'RJ' di kenakan pasal-pasal sebagai berikut, Pasal 29
UURI No. 44 th 2008 tentang Pornografi Pasal 56, dengan hukuman minimal
6 bulan sampai 12 tahun. Atau dengan denda minimal Rp 250 juta hingga Rp 6 milyar.Dan atau Pasal 282 ayat 1
KUHP.
Sedangkan
Ariel
sendiri dikenakan pasal 29 Undang-Undang Pornografi dengan ancaman penjara
maksimal 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.
Namun untuk Luna dan Tari juga dikenakan pasal
55 (penyertaan) KUHP.
No comments:
Post a Comment